Mulai awal bulan April ini, pemerintah resmi memberikan subsidi kepada beberapa kendaraan listrik yang dijual di Indonesia. Subsidi yang dimaksud sayangnya bukan potongan harga sebesar 80 juta seperti yang digaungkan kemenperin beberapa waktu lalu, melainkan pembebasan PPN sebesar 10 persen bagi kendaraan listrik yang memenuhi kriteria TKDN minimal 40 persen.
Alhasil, kendaraan listrik tersebut hanya dibebani PPN sebesar 1 persen saja, 10 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah. Program ini rencananya akan berlangsung hingga Desember 2023 dan berlaku bagi seluruh masyarakat yang menginginkan kendaraan listrik.
Diantara beberapa kendaraan listrik yang dijual di Indonesia, beberapa diantaranya yang mendapatkan pembebasan PPN ini ialah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Kedua mobil listrik tersebut mendapatkan insentif dari pemerintah karena TKDN yang sudah mencapat 40 persen dan dirakit di Indonesia.
Dengan adanya pemotongan harga tersebut, maka Wuling Air EV bisa lebih murah hingga hampir 30 juta, sementara Hyundai Ioniq 5 hingga 85,9 juta.
Rinciannya ialah, Wuling Air ev Standard Range yang sebelumnya dibanderol Rp 243 juta. Kini harga jualnya menjadi Rp 222 jutaan. Sedangkan Wuling Air ev Long Range dari yang sebelumnya dibanderol Rp 299,5 juta, kini Wuling Air ev yang bisa menempuh jarak hingga 300 km itu dibanderol dengan harga Rp 273 jutaan.
Sementara Hyundai Ioniq 5 mendapatkan potongan tersesar diantara kendaraan listrik lainnya. Misalkan, Ioniq 5 Prime tipe Standar Range yang sebelumnya dijual Rp 748 juta, kini harganya menjadi Rp 673,2 juta. Kemudian untuk tipe tertinggi, Signature Long Range yang sebelumnya dibanderol Rp 859 juta., kini turun menjadi Rp 773,1 juta.
Dikarenakan ini program pemerintah, maka produsen yang ditunjuk tidak boleh menaikkan harga sampai program insentif ini berakhir.