Pemerintah Tambah Rp 3 Juta Subsidi Konversi Motor Listrik

Sumber Gambar: Astra Honda Motor

           Pemerintah RI melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menaikkan insnetif subsidi konversi sepeda motor listrik dari sebelumnya Rp 7 Juta kini menjadi Rp 10 Juta.

           "Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan," ujar Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (10/11).

         Pemberian tambahan insentif subsidi ini bertujuan demi merangsang penyerapan insentif yang saat ini masih cukup lambat. Sehingga diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memulai peralihan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

          Meski subsidi konversi ditambah, namun subsidi pembelian motor listrik baru masih sama, yakni Rp 7 juta per unit. Menurut Arifin, perlakuan pemberian subsidi antara motor konversi dengan motor listrik hasil pembelian baru.

          "Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," ujarnya.

      Kendati begitu, syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah untuk konversi tidak berubah. Artinya, kendaraan tetap harus memenuhi syarat kelaiakan dan memiliki surat legalitas jalan, sebelum pada akhirnya diubah menjadi listrik.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama