Demi mendukung operasional kendaraan komersial, PT Hino Motor Sales Indonesia meresmikan fasilitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang bisa digunakan untuk pengujian KIR kendaraan komersial. Fasilitas uji KIR tersebut sudah memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Fasilitas ini diklaim menjadi yang pertama dikelola oleh swasta dengan investasi sebesar Rp 10 Miliar dan berlokasi di Tangerang. Peralatan yang digunakan dalam pengujian KIR dalam fasilitas ini juga tergolong lengkap dan bersertifikasi.
"Layanan uji berkala kendaraan bermotor milik HMSI, memiliki SDM Penguji berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat, dan metode pengujian yang mengikuti regulasi Pemerintah ditambah dengan inspeksi standar APM Hino, sehingga menghasilkan kualitas hasil uji yang dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi Hino" ungkap Irwan Supriyono, After Sales & Technical Director HMSI.
Hino juga menawarkan tarif yang terjangkau untuk melakukan uji KIR terhadap satu unit kendaraan, yakni sebesar Rp275 ribu dengan proses uji yang memakan waktu estimasi selama 55 menit saja. Pendaftaran dan pemilihan jadwal uji bisa dilakukan secara daring sehingga dapat bebas antrean dan mengefisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.
Untuk saat ini fasilitas uji KIR milik Hino dapat melayani hingga 40 unit kendaraan setiap harinya. Kategori kendaraan yang bisa melakukan pengujian tergolong lengkap, mulai dari mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, hingga kereta tempelan.
Penulis: William Surjana
Editor: M Tegar Alhamsyah